F. Pikirkan / Automotifnet
Bea Cukai Jakarta-Sigambek
Otomotifnet.com – Bea Cukai Jakarta-Sigambek Pembayaran akan dimulai setelah satu tahun aktivasi gratis.
BT Jaza Marga berencana menggunakan tarif tersebut tepat pukul 00.00 (17/1/21) dalam dua hari.
Penggunaan pungutan terpadu ini sesuai dengan Perintah Kabinet Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. (Kepmen). 1524 / KPDS / M / 2020 tanggal 22 Oktober 2020.
Integrasi sistem pemungutan tol tersebut meliputi klasifikasi jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol di Jalan Tol Jakarta-Sikampek dan jalan tol layang Jakarta-Sikampek II.
Baca juga: Banyak tol Trans Jawa yang akan mengalami kenaikan tarif, yang merupakan daftar terbaru
Perubahan tarif di wilayah tarif Jakarta-Sigambek ini karena penerapan Tarif Bea Cukai Jakarta-Sigambek yang sistem operasinya terintegrasi dengan Bea Cukai, kata Divimavan, Chairman, Corporate Communications & Community Development, Jaza Marga.
“Jadi kami garis bawahi lagi, kenaikan tarif Jakarta-Sigambek II berjalan dengan segmen yang lebih rendah,” jelas Heru dalam keterangan resminya (14/1/21).
“Itu bukan penyesuaian tarif dua puluh tahun di bawah undang-undang untuk bea cukai Jakarta-Sigambek yang rendah,” kata Heru.
Dijelaskannya, meski sudah mendapat perintah Menteri PUPR beberapa bulan lalu, Jaza Marga belum melakukan perubahan tarif mengingat kondisi wabah Pemerintah-19.
“General internet guru. Total reader. Extreme gamer. Friend to animals everywhere.”
More Stories
Layaknya Range Rover, inilah wujud final calon SUV premium Chery Fulvin T11.
Mitsubishi Triton terbaru siap jadi pekerja keras, simak ubahannya
Berbentuk meliuk, rumah ini dibangun menggunakan material bekas