April 26, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Indonesia mulai mencari kehidupan di luar bumi dengan anggaran Rp 340 miliar

Factual.Net – Jakarta – Badan Antariksa dan Penerbangan Nasional (LABAN) telah mengembangkan fasilitas pengawasan nasional di NDT untuk mencari kehidupan ekstraterestrial. Pendanaan untuk proyek ini berasal dari anggaran negara.
Untuk teleskop 50cm, harganya sekitar $ 1 miliar, kata Rorom Priyatikando, seorang peneliti di LAPAN Center for Space Science. Proyek tersebut menerima anggaran sekitar $ 340 miliar.

“Untuk teleskop 50cm, biayanya sekitar Rs 1 miliar. Sekitar Rs 340 miliar dari APBN,” kata Rorom saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Rorom mengatakan Lauren membangun lab di NDT. Salah satu fasilitas tersebut adalah pengamatan komet dan asteroid.

“Laban telah bermitra dengan IDP, Undana, dan pemerintah daerah untuk mengembangkan Observatorium Nasional Dimaw di NDT. Sejak tahun ini kami telah mengoperasikan teleskop 50 cm di Kubang, salah satunya untuk memantau komet dan asteroid,” ujarnya.

Selain itu, LAPAN merencanakan program pemantauan yang tidak stabil mulai tahun ini. Selain itu, arahan proyek ini untuk mengungkap misteri kehidupan di bumi.

“Laban merencanakan program pelacakan objek tidak stabil mulai tahun 2020. Exoplanet dan supernova adalah contoh objek yang tidak stabil. Dengan kata lain, kita akan mulai mencari dan mempelajari exoplanet secara lebih sistematis. Salah satunya dengan menjawab ada tidaknya kehidupan di sana,” ujarnya.

“Ya (kehidupan ekstraterestrial), ini salah satu pertanyaan mendasar yang ingin diketahui umat manusia,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat teleskop refleksi dengan diameter Laban
50 cm. Menurutnya, inilah delapan ‘senjata terbaik’ di Kubang.

Sedangkan teleskop pantul berdiameter 50 cm adalah senjata terbaik kami di Kubang. Kami berharap bisa memiliki teleskop besar pada akhir tahun 2021 dengan diameter kaca 380 cm, ”ujarnya.

READ  Rp. Ditanya soal transfer 200 juta itu, Ferdi Sambo mengaku tidak tahu, Hakim: Tahu UU Pencucian Uang?

Reporter: Bindarsi